kikiki

Written by Super User on . Hits: 1353

  • Prosedur Pengambilan Akta Cerai (AC)

Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan dikabulkan oleh majelis hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Perkara dikatakan telah berkekuatan hukum tetap jika dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan (dalam hal para pihak hadir), salah satu atau para pihak tidak mengajukan upaya hukum banding. Dalam hal pihak tidak hadir, maka perkara baru inkracht terhitung 14 hari sejak pemberitahuan isi putusan disampaikan kepada pihak yang tidak hadir dan yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum banding (putusan kontradiktoir) atau verzet (putusan verstek).

Syarat mengambil Akta Cerai:

  1. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud
  2. Memperlihatkan identitas diri baik KTP/domisili ataupun SIM
  3. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Akta Cerai Rp.10.000,- (Sepuluh ribu rupiah)
  4. Jika menguasakan kepada orang lain untuk mengambil akta cerai, maka di samping fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa, juga menyerahkan Asli Surat Kuasa bermeterai 6000 yang diketahui oleh Kepala Desa/Lurah setempat. 

  • Prosedur Pengambilan Salinan Putusan
  1. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud
  2. Memperlihatkan KTP Asli  bahwa ia pihak berperkara dimaksud dan menyerahkan fotokopinya
    Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya salinan @lembar Rp. 500 (Tiga ratus rupiah perlembar).

         Syarat mengambil Salinan Putusan

  1. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud
  2. Memperlihatkan KTP Asli  bahwa ia pihak berperkara dimaksud dan menyerahkan fotokopinya
  3. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) : Biaya salinan @lembar Rp. 500 (Tiga ratus rupiah perlembar).

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Martapura Kelas II, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Jln. Adiwiyata Simpang Lengot Komplek Pemda OKU Timur, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan

Pngtreeemail icon design 5571212 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pngtreelogo phone circle black 5735761 (0735) 4840 235