kikiki

Written by Super User on . Hits: 1288

PERKEMBANGAN PEMIKIRAN HUKUM TENTANG

PERSAMAAN HAK DALAM WARIS

(KONSEP KALALAH DAN RADD)

Syarifah Aini, S.Ag., M.H.I.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Abstract

Hukum waris menduduki tempat yang sangat penting dalam hukum Islam, beberapa ayat Alquran juga telah mengatur masalah hukum waris ini dengan jelas dan terperinci. Namun demikian Perkembangan pemikiran umat Islam tentang kewarisan sangatlah beragam. Hal ini disebabkan karena pengaruh dari berbagai faktor antara lain hukum adat dalam daerah setempat, sistem kekeluargaan atau bahkan juga metode penafsiran yang dipakai para ulama dalam memahami ayat-ayat tentang kewarisan dalam Al-Qur’an. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan persamaan hak dalam waris berdasarkan kalalah dan Radd. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Berdasarkan kajian ditemukan bahwa persoalan kalalah berasal dari perbedaan ulama tentang pengertian walad yang terdapat dalam Qs. an-Nisa ayat 12 dan 176. Ulama sepakat bahwa walad yang terdapat pada ayat 12 adalah anak laki-laki dan anak perempuan, tetapi dalam memahami walad yang ada pada ayat 176 mereka berbeda. Jumhur ulama berpendapat bahwa walad yang terdapat pada ayat 176 adalah anak laki-laki saja. Sedangkan persoalan radd muncul ketika pewaris meninggal dunia, dan tidak ada ahli waris yang berkedudukan sebagai ashobah.

Kata Kunci: Persamaan hak, waris, Kalalah, Radd

Abstrak

Inheritance law occupies a very important place in Islamic law, several verses of the Koran have also regulated this issue of inheritance law clearly and in detail. However, the development of Muslim thought about inheritance is very diverse. This is due to the influence of various factors, including customary law in the local area, the family system or even the method of interpretation used by scholars in understanding the verses about inheritance in the Qur'an. This study aims to explain the equality of rights in inheritance based on kalalah and Radd. This type of research is library research using a qualitative approach. Based on the study, it was found that the problem of kalalah stems from the differences of scholars regarding the meaning of walad contained in Qs. an-Nisa verses 12 and 176. Scholars agree that the walad contained in verse 12 are boys and girls, but in understanding the walad in verse 176 they are different. The majority of scholars are of the opinion that the walad contained in verse 176 is only a boy. Meanwhile, the issue of radd arises when the heir dies, and there is no heir who is an ashobah.

Keywords: Equal rights, inheritance, Kalalah, Radd

 

 

selengkapnya Klik Disini

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Martapura Kelas II, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Jln. Adiwiyata Simpang Lengot Komplek Pemda OKU Timur, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan

Pngtreeemail icon design 5571212 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pngtreelogo phone circle black 5735761 (0735) 4840 235