Focus Group Discussion Tenaga Teknik Pengadilan Agama Martapura bersama
PT POS Indonesia
Martapura | www.pa-martapuraokut.go.id
Tenaga Teknik Pengadilan Agama Martapura melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama PT POS Indonesia Unit Martapura pada Rabu, 06 September 2023 yang bertajuk “Nota Kesepahaman / MOU antara Pengadilan Agama Martapura dan PT POS Indonesia mengenai SEMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat”. FGD ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita/Juru Sita Pengganti, Staf Kepaniteraan serta petugas persidangan dan petugas PTSP Pengadilan Agama Martapura.
Sosialisasi ini dalam rangka membahas mengenai PERMA 7 Tahun 2022 terkait Perjanjian Kerjasama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat Antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT. Pos Indonesia (Persero). Dalam sosialisasi ini dijelaskan juga terkait hak dan kewajiban masing - masing pihak antara Pengadilan Agama Martapura dengan PT. Pos Indonesia unit Martapura
Sebelum kegiatan FGD ini dimulai Ibu Yunizar Hidayati, S.H.I selaku Ketua Pengadilan Agama Martapura memberikan sepatah dua patah kata sambuatan “FGD ini diadakan untuk membahas tentang surat tercatat yang merujuk kepada SEMA Nomor 1 Tahun 2023 serta PERMA Nomor 7 Tahun 2022. Terdapat beberapa hal yang menarik di dalam peraturan tersebut seperti Perubahan drastis e – litigasi, Perkara pembayaran dilakukan secara elektronik serta tentang cara panggilan yang awalnya menggunakan petugas khusus jurusita beralih ke PT. Pos. Dengan adanya Peraturan tersebut pada dasarnya mengurangi beban dan mempercepat kinerja pemanggilan para pihak dan Alhamdulillah sudah berjalan bulan ini tapi masih ada sedikit kendala, maka disini kami membuka diskusi tentang penyamaan suara baik dari PT. Pos dan Pengadilan Agama Martapura sehingga para pihak dapat terlayani dengan baik. Jalan keluar dari kendala yang ada.” Kemudian kegiatan FGD dibuuka oleh Panitera Pengadilan Agama Martapura Bapak Muhamad Sanusi S.Ag serta berjalannya FGD ini dimoderatori oleh Bapak Aditiya R Prananta, S.H. selaku Panitera Pengganti Pengadilan Agama Martapura.