kikiki

Written by Super User on . Hits: 103

Pelaksanaan Sidang Keliling PTUN Palembang di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Martapura Klas II

 

WhatsApp Image 2025 10 01 at 11.15.31

||pa-martapuraokut.go.id


Berdasarkan Surat Permohonan Nomor : 954/KPTUN.W5-TUN1/IX/2025 Tanggal 18 September 2025 Perihal Permohonan Menggunakan Ruang Sidang untuk Pelaksanaan Sidang Keliling PTUN Palembang yang di tanda tangani oleh YM. Haryati, S.H., M.H. Ketua PTUN Palembang, hari ini dilaksanakan Sidang Perkara Nomor : 27/G/2025/PTUN.PLG dengan agenda pembuktian para pihak.

Berdasarkan Surat Tugas pelaksanaan sidang ini diagendakan mulai 1 Oktober 2025 hingga 3 Oktober 2025 yang menggunakan Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Martapura Klas II, Tim Sidang Keliling ini antara lain YM. Muhammad Ali, S.H., M.H., Ketua Majelis Hakim serta yang beranggotakan YM. Muhammad Amin Putra, S.H., M.H. YM. Farizky Arif Prazada, S.H., dengan Panitera Pengganti Bapak H. Alamsyah, S.H., M.H. serta di dampingi Juru Sita Bapak Sarjono dan Bapak Aidi Firdaus, S.H.

WhatsApp Image 2025 10 01 at 11.18.38

Sebelum pelaksanaan sidang dimulai Tim Sidang Keliling PTUN Palembang diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Martapura YM. Irfan Firdaus, S.H., S.H.I., M.H. dalam bincang-bincang Ketua mengucapkan selamat datang dan permohonan maaf jika dalam penyambutan ada yang kurang berkenan, serta mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya untuk PA Martapura sebagai tempat pelaksanaan sidang keliling PTUN Palembang. (AT)

WhatsApp Image 2025 10 01 at 12.18.25

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Martapura Kelas II, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Jln. Adiwiyata Simpang Lengot Komplek Pemda OKU Timur, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan

Pngtreeemail icon design 5571212 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pngtreelogo phone circle black 5735761 (0735) 4840 235