Pengadilan Agama Martapura Ramadhan Berbagi


||pa-martapuraokut.go.id

Ramadhan Berbagi tahun 1447 H/ 2026 M kali ini mengambil dua lokasi tempat kunjungan, yang pertama Ma'had Tahfizul Qur'an Yatim dan Dhu'afa Darul Hijroh yang berlokasi di Desa Keromongan dan yang kedua Panti Asuhan dan Rumah Tahfidz Uwais Al-Qorni dan Fatimah Azzahra yang berlokasi di desa Banyumas Asri Jum'at (13-03-2026).
Dalam momentum penuh berkah di bulan suci Ramadhan ini, Pengadilan Agama Martapura memberikan bantuan sembako dan juga menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian dan kasih sayang kepada sesama, Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian dari program kerja keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang telah dilaksanakan setiap tahun pada bulan Ramadhan, sekaligus wujud nyata dari semangat berbagi kebahagiaan kepada mereka yang membutuhkan.
Kegiatan Ramadhan Berbagi ini diikuti langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Martapura YM. Irfan Firdaus, S.H., S.H.I., M.H., Sekretaris Pengadilan Agama Martapura Bapak Muhammad Aji Taufan, S.H. Panitera Pengadilan Agama Martapura Bapak Firdaus, S.H.I., dan Humas Pengadilan Agama Martapura YM. Ibnu Iyadh, S.H., M.H. serta aparatur Pengadilan Agama Martapura.
Ketua Pengadilan Agama Martapura YM. Irfan Firdaus saat dihubungi Tim Website PA Martapura menyampaikan "Ramadhan Berbagi bersama Pengadilan Agama Martapura merupakan bentuk kepedulian seluruh Aparatur Pengadilan Agama Martapura terhadap anak-anak yang menuntut ilmu ditengah keterbatasan dan permasalahan keluarga, baik yang mereka anak yatim dan piatu maupun anak yang orang tua mereka kurang mampu ekonominya, tapi mereka tetap semangat untuk mencari ilmu dan menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an."
Lebih lanjut Irfan, sapaan Ketua Pengadilan Agama Martapura menambahkan "bahwa apa yang diberikan ini mungkin tidak seberapa nilainya tapi lihatlah ketulusan hati dan rasa peduli yang nyata dari seluruh Aparatur Pengadilan Agama Martapura."
"Berbagi di bulan Ramadan memiliki manfaat yang nyata dan luas: dari memperkuat spiritualitas individu, meningkatkan rasa syukur, hingga membantu sesama secara sosial dan ekonomi. Momentum Ramadan seharusnya menjadi dorongan untuk memperluas kebaikan yang tidak hanya berakhir di bulan suci, tetapi berlanjut sepanjang tahun. Melalui sedekah, zakat, dan aksi nyata membantu sesama, umat Islam dapat menciptakan komunitas yang lebih peduli, adil, dan bersyukur dalam kehidupan keseharian." Ujarnya.
Terakhir "ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Martapura yang telah ikut berpartisipasi sehingga kegiatan Ramadhan Berbagi Tahun ini berjalan sukses dan lancar, dan semoga momen ini akan terus berlanjut pada kegiatan sosial berbagi di banyak kesempatan lainnya."
Humas Pengadilan Agama Martapura, YM. Ibnu Iyadh, S.H., M.H., menyampaikan "bahwa kegiatan Ramadhan Berbagi merupakan agenda rutin tahunan Pengadilan Agama Martapura yang menjadi bagian dari rangkaian silaturahim Ramadan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim dan para santri, tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara aparatur Pengadilan Agama Martapura dengan masyarakat."
Kegiatan Ramadhan Berbagi ditutup dengan pemberian uang tali kasih untuk seluruh santri dan santriwati di Ma'had Tahfizul Qur'an Yatim dan Dhu'afa Darul Hijroh serta Panti Asuhan dan Rumah Tahfidz Uwais Al-Qorni dan Fatimah Azzahra. Suasana haru dan penuh kehangatan terasa ketika santunan diserahkan kepada santri dan santriwati yang menerima. (AT)


