Pengadilan Agama Martapura Hadiri Rapat Paripurna ke-19 DPRD OKU Timur

||pa-martapuraokut.go.id
Martapura - Selasa, 11 Agustus 2026 - Pengadilan Agama Martapura turut menghadiri Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Persidangan III Tahun 2026 yang dilaksanakan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam Rapat Paripurna.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten OKU Timur, serta undangan dari berbagai instansi dan lembaga terkait. Dari Pengadilan Agama Martapura, kegiatan dihadiri oleh YM. Nadia Romadhon, S.H., M.H.
Rapat Paripurna DPRD merupakan salah satu bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui agenda pemandangan umum fraksi-fraksi, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, tanggapan, maupun masukan terhadap agenda pemerintahan daerah yang sedang dibahas dalam persidangan DPRD.
Kehadiran Pengadilan Agama Martapura dalam kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi dan komunikasi kelembagaan dengan Pemerintah Daerah serta DPRD Kabupaten OKU Timur. Hubungan koordinasi yang baik antarlembaga diharapkan dapat terus terjalin dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif.
Sebagai lembaga peradilan yang berada di wilayah Kabupaten OKU Timur, Pengadilan Agama Martapura senantiasa berupaya membangun hubungan kelembagaan yang harmonis dengan seluruh stakeholder, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. (RA)
